kabarin.co – Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara dan Kepolisian Sektor Cilincing sudah tetapkan empat tersangka dalam kasus penganiyayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang bernama Amirullah Adityas Putra (18).
“Semalam Kapolres Metro Jakarta Utara telah menetapkan tersangka terhadap pengeroyok korban,” kata Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Jakarta, Rabu.
Iriawan menyatakan bahwa Polisi sudah dapat bukti kuat untuk tetapkan empat tersangka taruna senior yang diduga aniaya AMirullah tersebut, empat siswa tingkat dua STIP yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial SM (19), WH (20), I (21) dan AR (19).
Menurutnya, penyidik kepolisan sudah lakukan olah TKP, dan autopsi jasad Amirullah supaya pastikan sebab kematian korban.
Hasil dari Autopsi, korban alami luka lebam pada dada, perut, dan ulu hati, korban menderita luka dalam akibat benda tumpul,
Amirullah Rabu (11/1) meninggal akibat penganiyaan empat senior di asrama Selasa, (10/1) Malam.
Amir tidak sadar ketika kena pukulan di dada, perut, ulu hati, dari empat senior, Senior Amir sempat bawa ke tim medis Rabu dini hari, akan tetapi nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Petugas medis, dan saksi kemudian laporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Cilincing Jakarta Utara. (nap/war)
Baca Juga:
Mahasiswi UMJ Tewas, Kapolsek Periksa Enam Saksi
