kabarin.co – Jakarta, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menyatakan pihaknya agak kesulitan dalam melakukan penindakan. Padahal, kata Saut, KPK seharunya bisa menjebloskan lima orang setiap hari ke tahanan atau penjara.
“Ini yang mungkin agak sulit di KPK kalau kita bicara penindakan. Apakah kita harus memenjarakan orang setiap hari? Saya bilang harus,” tekan Saut saat memberikan paparan kepada Petugas Penyuluh Antikorupsi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Saut Situmorang: KPK Harusnya Penjarakan 5 Orang dalam Sehari
Saut mengungkapkan bahwa pihaknya banyak menerima laporan tindak pidana korupsi setiap harinya. Dia mengatakan, sejauh ini ada sekira 7.000 laporan yang telah diterima KPK. Kemudian, setelah dianalisa, ada 30 persen laporan yang masuk berpotensi korupsi.
Lantaran itu, lanjut Saut, seharusnya KPK bisa memenjarakan lima orang lebih dalam sehari jika laporan-laporan yang masuk tersebut ditindaklanjuti. Sebab, 30 persen dari 7.000 laporan yang masuk itu berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.
“Ada 7.000 surat yang masuk ke KPK, 30 persen punya potensi korupsi. 30 persen dari 7.000, dibagi 365 hari dalam setahun, KPK harusnya memenjarakan 5 orang lebih sehari,” terangnya.
(epr/oke)
Baca Juga:
Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Saut Situmorang Mundur
