kabarin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Barat pada Selasa (3/9/2019). Setelah sebelumnya, Bupati Muara Enim, giliran Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot yang diamankan oleh KPK.
Melansir dari Okezone, OTT terhadap Bupati Bengkayang terjadi pada Selasa (3/9/2019) sore sekitar pukul 16.00 WIB di Mess Daerah Kabupaten Bengkayang, Jalan Karya Baru II, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
KPK Kembali Lakukan OTT di Kalbar, Bupati dan Sekda Bengkayang Diamankan
Tak hanya bupati, KPK juga mengamankan Sekda Kabupaten Bengkayang, Obaja dan Aleksius selaku Kepala PUPR Kabupaten Bengkayang. Ketiganya saat ini sudah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak Kepolisian Polres Bengkayang juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja bupati, ruangan Sekda dan Kantor PUPR Kabupaten Bengkayang. Penjagaan ketat masih dilakukan polisi di lokasi.
“Kami membenarkan ada kegiatan (OTT) di Kalbar. Ada kegaiatan anak-anak di Kalimantan tetapi detailnya kami belum berikan sekarang,” ucap Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di daerah Muara Enim dan Palembang pada Selasa dini hari. Tim mengamankan empat orang yang di antaranya Bupati Muara Enim, H Ahmad Yani, pejabat daerah, dan pihak swasta.
Selain mengamankan empat orang, tim juga menyita barang bukti berupa uang sebesar 35.000 dolar Amerika Serikat dalam operasi senyap tersebut. Uang tersebut diduga suap terkait proyek pembangunan milik Dinas Pekerjaan Umum (PU). (epr/oke)
Baca Juga:
Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim Punya Harta Rp4,7 Miliar
OTT Bupati Muara Enim Diduga Terkait Suap Proyek Dinas PU, KPK Sita USD35.000
OTT, KPK Tangkap Bupati Muara Enim
