kabarin.co –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah bukti keterlibatan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia dari perusahaan raksasa Inggris, Rolls-Royce sepanjang 2005 – 2014.
“Ya banyaklah untuk bukti-bukti yang relevan di KPK. Salah satunya misal sistem komunikasi yang dilakukan, catatan perbankan yang dilakukan, dan lain-lain,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).
Skandal suap Rolls Royce Limited merupakan kejahatan lintas negara, sehingga penyelidikan dilakukan secara bersama-sama dengan lembaga antikorupsi dari beberapa negara. Namun, Syarif belum dapat membeberkan bukti tersebut. Pasalnya, alat bukti tersebut hanya untuk proses di meja hijau.
“Biasanya kalau SFO dan CPIB itu berikan bukti-bukti hanya untuk kebutuhan penyidikan dan kebutuhan pengadilan, jadi kami enggak bisa disclose itu,” jelasnya.
KPK menduga Emirsyah menerima suap dari perusahaan raksasa asal Inggris, Rolls-Royce, agar membeli mesinnya untuk pesawat Airbus A330, sepanjang dirinya menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia. Suap yang diberikan lewat Soetikno Soedarjo tersebut dalam bentuk uang dan barang.
Pria yang kini menjabat sebagai Chairman Matahari Mall.com, anak usaha Lippo Group, kini menjadi pesakitan KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Soetikno Soedarjo, bos Mugi Rekso Abadi (MRA). Uang suap yang diterima dari Rolls-Royce lewat Soetikno itu mencapai Rp20 miliar lebih, termasuk dalam bentuk barang. (msi/ok)
Baca Juga;
Dewi Persik Semangati Ahok Dengan Pelukan Seksi
Pimpinan Khawatir Lihat Anggota DPD ‘Bedol Desa’ Ke Hanura
Ahok : Jika Saya Gagal, Ada Yang Sudah Nawarin Gaji 250 Juta per Bulan
Bagaimana pendapat anda?
