kabarin.co – Jakarta, PT Adhi Karya (persero) Tbk kini tengah menjadi pembicaraan publik, Pasalnya salah satu karyawan PT Adhi Karya (persero) yang bernama, Pandu Wijaya, telah membuat komentar tidak pantas di media sosial Twitter, bahkan bisa dibilang telah menghina Tokoh NU, Amad Mustopa Bisri alias Gus Mus. Melalui Sekretaris PT Adhi Karya (Persero) Tbk Ki Syahgolah, jika perusahaannya itu telah mengeluarkan SP III kepada Pandu Wijaya.
“Yang bersangkutan diberi surat peringatan karena mengeluarkan pendapat pribadi dengan menggunakan atribut ADHI, yang menimbulkan gangguan kepada ketenangan bekerja rekan lainnya,” kata Ki Syahgolang, Jumat, 25 November 2016.
Sekretaris perusahaan tersebut mengatakan, jika karyawannya yang berstatus kontrak itu telah meminta maaf atas kehilafannya kepada Gus Mus di Twitter. Dengan kejadian tersebut perusahaan memutuskan untuk memberikan kesempatan kepada Pandu untuk intropeksi diri dan menonaktifkan sementara. “Sebab, kalau kerja bisa tidak konsen dengan adanya seperti ini,” ucapnya.
Komentar yang buat Pandu menjadi viral, setelah direspon negatif oleh para netizen, pasalnya kaka-kata yang dibuat Pandu dianggap kasar dan menghina seorang ulama. a membuat sebuah cuitan balasan terhadap kultwit Gus Mus mengenai aksi salat Jumat di jalan raya pada 2 Desember 2016. “@gusmusgusmu Dulu gk ada aspal Gus di padang pasir, wahyu pertama tentang shalat jumat jga saat Rasullullah hijrah ke Madinah. Bid’ah ndasmu!” cuitnya pada 23 November 2016.
Dengan kejadian tersebut, Komisaris Utama PT ahdi Karya Fajroel langsung menyampaikan permohan maaf kepada Gus Mus atas ucapan karyawannya yang dianggap tidak pantas. Gusmus pun menyambut baik permohonan tersebut dan mengatakan bahwa tidak ada yang perlu dimaafkan. Tokoh NU itu memaklumi lantaran usia Pandu masih muda. Bahkan ia juga meminta kepada pihak perusahaan untuk tidak memecat Pandu. (epr/tem)
Baca Juga:
PBNU Keluarkan Fatwa Shalat Jumat di Jalanan Tidak Sah
MUI: Demo 2 Desember Lebih Banyak Mudaratnya Daripada Manfaatnya
