kabarin.co – Jakarta, Musisi Ahmad Dhani kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dhani diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rachmawati Soekarnoputri terkait kasus dugaa percobaan makar.
“Kami mendampingi Ahmad Dhani sebagai saksi untuk Rachmawati,” kata Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman, di Jakarta, Selasa.
Habiburokhman mengatakan, penyidik kepolisian mungkin akan menanyakan kepada Dhani soal pertemuan di Hotel Sari Pan Pasifik Jakarta Pusat pada tanggal 30-31 November 2016.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu suami Mulan Jameela itu memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan bagi tersangka makar lainnya, yakni Sri Bintang Pamungkas.
Dalam pemeriksaannya Dhani membantah telah menghadiri pertemuan dengan sejumlah tokoh nasional terkait membahas upaya makar terhadap pemerintahan Jokowi.
Dhani mengaku kenal Sri Bintang saat menjalani pemeriksaan di Markas Komando Brigade Mobil, di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Diketahui penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Dhani sebagai tersangka terkait dugaan penghinaan terhadap penguasa dan terindikasi terlibat dugaan makar. (epr/viv)
Baca Juga:
Terkait Dugaan Makar, Polda Metro Jaya Periksa Ahmad Dhani dan Buni Yani
Ahmad Dhani Dipecat dari Pengurus Lesbumi NU
Terkait Dugaan Makar Ahmad Dhani dan 6 Orang Lainnya Dipulangkan, 3 Ditahan
Saat Hendak ‘Diamankan’, Pintu Kamar Hotel Ahmad Dhani Hampir Didobrak Polisi
Jika Kembali tak Hadiri Pemeriksaan, Polisi Ancam Jemput Paksa Ahmad Dhani
